TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa proyek-proyek infrastruktur sering kali digarap badan usaha milik negara (BUMN) hingga ke cucu BUMN.
"Dari proyek yang besar-besar sampai kecil-kecil sering kali bukan hanya melibatkan anak BUMN tapi juga sampai ke cucu-cucu BUMN," kata Jokowi dalam rapat terbatas tentang akselerasi program infrastruktur di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019.
Jokowi pun kembali mengingatkan agar proyek infrastruktur jangan semua diambil alih BUMN. Tetapi juga memberikan ruang atau melibatkan swasta, pengusaha lokal, dan pengusaha kecil menengah dalam pembangunan infrastruktur. "Saya yakin semangat kolaboratif kita mampu mengejar ketertinggalan pembangunan infrastruktur," ujarnya.
Selain itu, dia mengingatkan agar fokus pembangunan infrastruktur untuk memperlancar konektivitas di sepanjang rantai pasok, yang menghubungkan pasar dengan sentra produksi rakyat. Misalnya, pertanian, perikanan, industri, termasuk di dalamnya UMKM.
Jokowi ingin infrastruktur yang dibangun memberikan dampak terhadap indeks performa logistik. Juga berdampak pada peningkatan daya saing produk-produk ekspor.
Di dalam rapat, dia juga menyampaikan akan meneruskan pembangunan modernisasi moda transportasi massal, seperti MRT, LRT, kereta cepat di kota-kota besar. Hal ini bertujuan agar sistem transportasi di kota besar semakin efisien, ramah lingkungan, dan terkoneksi secara menyeluruh.
Dia juga meminta adanya pembenahan pada manajemen rantai pasok konstruksi, mulai dari penyiapan sumber daya manusia, peralatan, material, inovasi, teknologi, dan pendanaan.
Dalam menyiapkan material konstruksi, Presiden menyoroti masih terjadinya jarak antara supply dan demand. Misal, dia menyebutkan kebutuhan aspal sebesar 650 ribu ton baru terpenuhi 70 persen. "Kemudian kebutuhan baja 9 juta ton baru terpenuhi 60 persen. Artinya kita perlu memperkuat industri pendukung infrastruktur," kata dia.
Terkait pembiayaan, Jokowi mengatakan bahwa tidak mungkin semua infrastruktur dibiayai APBN. Karena itu, pemerintah menawarkan model pembiayaan kreatif, seperti kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan pembiayaan investasi non-anggaran pemerintah (PINA).
FRISKI RIANA